Banjarmasin (MAN 1 Banjarmasin) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banjarmasin gelar
rapat penyusunan tata tertib madrasah guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan
Madrasah, Jum’at (29/07/2022).
Tata Tertib Madrasah untuk Tahun Ajaran 2022/2023 yang nantinya disahkan oleh Kepala
Madrasah akan mulai diberlakukan pada tanggal 8 Agustus 2022. Setelah disahkan dan
ditetapkan, seluruh wali kelas secara serempak akan mensosialisasikan tata tertib kepada
siswa-siswi MAN 1 Banjarmasin dikelasnya masing-masing.
Rapat yang diselenggarakan di ruang Berlian pada pukul 09.00 wita ini dibuka oleh Kepala
Madrasah dan dihadiri oleh wakamad kesiswaan, wakamad humas, guru, dan perwakilan
siswa guna menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan bersama
dalam menetapkan tata tertib madrasah.
Dalam kesempatan itu Kepala Madrasah, Dra. Naimah, M.M menjelaskan perlunya peran
serta seluruh civitas madrasah demi terwujudkan MAN 1 Banjarmasin yang tertib dan
disiplin.
Senada dengan hal tersebut, wakamad kesiswaan, Dra. Siti Jubaidah juga menyampaikan
dalam penetapan tata tertib ini tidak hanya disetujui oleh satu pihak saja namun perlunya
dimusyawarahkan bersama guru dan perwakilan siswa agar tercapai mufakat dalam
penetapan tata tertib ini sehingga diharapkan tata tertib ini dapat berfungsi dengan baik.
Dalam rapat penetapan tata tertib ini dilakukan pembahasan mengenai peraturan dan tata
tertib, point pelanggaran, point penghargaan, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil rapat diharapkan tata tertib madrasah yang telah ditetapkan secara
musyawarah dapat berjalan dengan baik dan dapat menumbuhkan ketertiban, kedisiplinan,
dan rasa tanggung jawab siswa baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan madrasah.
Reporter : Rema
Foto : Rema