Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Kunjungi MAN 1 Banjarmasin Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Moderasi Beragama

Banjarmasin (MAN 1 Banjarmasin) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil
Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya kunjungi MAN 1 Banjarmasin
lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan moderasi beragama, Rabu (24/08/2022).

Kedatangan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Selatan, Dra. Hj. Halimatussa’diyah, M.Pd beserta jajarannya ke MAN 1
Banjarmasin tersebut menjelaskan salah satu program prioritas pemerintah yakni
Menetapkan Moderasi Beragama melalui Perpres 18 Tahun 2020.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam
kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang
melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan
prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.

Kepala MAN 1 Banjarmasin, Dra. Naimah, M.M menyampaikan menyambut baik
kunjungan tersebut, “Dengan moderasi beragama berarti kita harus saling menghargai
dan menghormati harkat dan martabat serta toleransi terhadap sesama manusia. Ini
penting karena dengan melakukan toleransi kepada sesama maka kita mampu
memperlakukan orang lain yang berbeda, termasuk bersikap positif terhadap
perbedaan agama, ras, suku, bahasa dan budaya”, ungkapnya.

Sebelumnya, tim monitoring dari Bidang Pendidikan Madrasah telah mengirim
Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah.
Instrumen berupa kuesioner yang terdiri dari data responden, pertanyaan-pertanyaan
terkait implementasi moderasi beragama, dan kolom jawaban dari responden.

Reporter : Rema
Foto : Mardiah