MAN 1 Banjarmasin dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Adakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Banjarmasin (MAN 1 Banjarmasin) – Dalam upaya mewujudkan Kota Ramah Keluarga, MAN 1 Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Rabu (08/11/23) di Ruang Berlian MAN 1 Banjarmasin.

Kegiatan dibuka secara resmi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Dr. Muhammad Ramadhan, S. E., M. E., Ak., CA., CGAM.

Disambutannya, Ramadhan menekankan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak sebagai langkah untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka. “Perkawinan usia anak adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan usia anak,” ujar Ramadhan.

Kegiatan sosialisasi diikuti 50 orang siswa MAN 1 Banjarmasin, yang didampingi 4 orang guru Bimbingan Konseling. Mereka mendengarkan dengan seksama paparan dari narasumber utama kegiatan ini, yaitu Thaifah Ratna Handayani, M. Psi dan Ratna membahas berbagai aspek terkait perkawinan usia anak, termasuk dampak negatifnya terhadap pendidikan, kesehatan, dan perkembangan anak.

Ratna juga menyampaikan terkait materi bullying dan menjelaskan dampak negatif bullying terhadap kesejahteraan psikologis anak-anak dan memberikan panduan tentang bagaimana mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan bertanya mengenai masalah perkawinan usia anak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya mencegah perkawinan usia anak dan mengidentifikasi tindakan konkret yang dapat diambil untuk mendukung upaya tersebut.

MAN 1 Banjarmasin dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan usia anak akan semakin meningkat, dan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga Kota Banjarmasin dapat menjadi lebih ramah bagi keluarga dan anak-anak.